NGADON

NGADON

Mewujudkan layanan pengaduan pengadaan yang cepat, tanggap, dan transparan.

Cara Melapor

Berikut alur laporan Anda di NGADON, mulai dari pengisian formulir hingga penyelesaian oleh tim Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi.

1

Lengkapi Formulir

Isi nama, email aktif, dan detail laporan Anda dengan data yang valid.

2

Deskripsi Pengaduan

Mohon deskripsikan dengan jelas pengaduan Anda. Aduan dinyatakan tidak layak apabila:

  1. Tidak berkaitan dengan tugas dan kewenangan organisasi
  2. Merupakan duplikasi aduan
  3. Berisi informasi yang tidak dapat diverifikasi
  4. Mengandung unsur penghinaan, ujaran yang tidak patut, ancaman, atau konten lain yang tidak berkaitan dengan substansi pengaduan
3

Respons via Email

Hasil penanganan dikirim ke email Anda setelah laporan dinyatakan selesai.

Lampirkan bukti pendukung berformat JPG, PNG, atau PDF agar petugas lebih mudah memahami laporan Anda.

Formulir Pengaduan

Lengkapi formulir di bawah ini dengan data yang valid.

Minimal 10 karakter. 0 / 2000

Aduan dinyatakan tidak layak apabila:

  1. Tidak berkaitan dengan tugas dan kewenangan organisasi
  2. Merupakan duplikasi aduan
  3. Berisi informasi yang tidak dapat diverifikasi
  4. Mengandung unsur penghinaan, ujaran yang tidak patut, ancaman, atau konten lain yang tidak berkaitan dengan substansi pengaduan

Tarik berkas ke sini, atau Pilih Berkas

JPG, PNG, atau PDF.

    Tautan Berkaitan

    Situs dan layanan resmi Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.